Kasus Royal Ahold
Kesalahan perusahaan ini dimulai pada tahun 2003 semua pemegang saham kehilangan sebagian besar penghasilan mereka yang sudah dihasilkan sejak tahun 1989. Royal Ahold melakukan Rekayasa laporan keuangan, khususnya laba-rugi, dengan cara-cara yang tampak sepertiya etis untuk tujuan kompensasi manajemen, kontrak utang, dan menghindari pajak atau biaya-biaya politik. Royal Ahold pun tidak melaporkan hasil penjualan atau penerimaan periode berjalan dalam laporan laba-rugi dan menurunkan (mark down) nilai penjualan atau penerimaan serendah mungkin dan melakukan mark up harga pokok penjualan dan biaya-biaya operasional setinggi mungkin dari nilai yang seharusnya.
Pada tanggal 24 Februari 2003, Royal Ahold mengumumkan telah menaikkan laba sedikitnya US$ 500 juta berdasarkan tingkah laku pada anak perusahaan Ahold U.S. Foodservice. Inc. Pada tanggal 24 Februari 2003, Ahold juga memberitahu investor bahwa Ahold akan melaporkan kembali pendapatan yang diumumkan sebelumnya bahwa ia dikonsolidasikan secara tidak sebestinya dari usaha patungan tertentu. Setelah pengumuman Ahold tanggal 24 Februari 2003, nilai saham biasa dan ADR Ahold menurun sebesar lebih dari 60 persen. Menurut gugatan masyarakat ini, Ahold akhirnya mengumumkan laporan kembali pendapatan lebih dari US$ 24 juta dan pendapatan US$ 1.1 miliar. Gugatan ini menduga bahwa para tergugat menyajikan gambaran keuangan Ahold yang menyesatkan kepada para investor, dan menaikkan harga saham biasa dan ADR Ahold secara tidak benar selama periode tanggal 30 Juli 1999 sampai 23 Februari 2003.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar